Suar.ID -Pihak kepolisian terus mendalami kasus video ikan asin yang melibatkan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar.
Untuk saat ini, polisi baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Galih Ginanjar dan pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami.
Dua nama terakhir dianggap sosok yang paling bertanggung jawab atas tayangnya video yang viral tersebut.
Sementara di sisi lain, pengacara Hotman Paris menilai, seharusnya ada satu lagi tersangka dalam kasus ini.
Kira-kira siapa ya?
"Kenapa hanya 3 orang tersangka? Coba analisa:Galih di bawah pengaruh siapa?" sindir Hotman, dalam Instagramnya.
Sindiran ini lantas bisa ditangkap oleh warganet.
Banyak yang menyangka bahwa video 'ikan asin' yang diunggah di akun YouTube Rey Utami & Benua, milik Rey Utami dan Pablo Benua merupakan hasil dari otak Barbie Kumalasari.
Namun saat proses penyidikan berjalan, hanya ditetapkan tiga tersangka, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami,d an Pablo Benua.