Suar.ID -Kasus video ikan asin terus bergulir hingga sekarang.
Yang paling baru, Rey Utami telah mengajukan diri sebagai tahanan kota.
Terkait hal itu, Fairuz A Rafiq pun langsung angkat bicara.
Baca Juga: Dugaan Gading, Ini Alasan Gisel Belum Mempertemukan Wijin dengan Dirinya
Keinginan Rey itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rey Utami, Baharuddin.
"Jadi dia kalau Rey pengin sekali dia keluar untuk bisa minimal dia bisa tahanan rumah atau tahanan kota (agar) bisa rawat anaknya," kata Baharuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019), dilaporkan Kompas.com.
"Sisi yang pertama, kan dia wanita kemudian ada anak, ada keluarga. Jadi sisi manusianya pasti ditimbang juga."
Setelahnya, masa tahanan Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar malah diperpanjang menjadi 40 hari.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, perpanjangan masa tahanan para tersangka dikarenakan subjektivitas dari penyidik.
Rey Utami sendiri buka suara terkait keinginan Rey itu dalam program "Hotman Paris Show" (31/7).