Ia ditahan bersama dua tersangka lain yaitu suaminya sendiri, Pablo Benua, serta mantan suami korban Fairuz A Rafiq, yaitu Galih Ginanjar.
Selama penahanan itu pula Rey Utami harus meninggalkan anak semata wayangnya dengan Pablo Benua.
Kini 'Trio Ikan Asin' tengah menjalani persidangan demi persidangan.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 27 Januari 2020 lalu, istri Pablo Benua ini sempat memohon untuk bisa dibebaskan.
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, menjelang persidangan tersebut, Rey Utami menangis dan memohon agar ia bisa tidur bersama buah hatinya di rumah tahanan.
"Kalau boleh minta saya pengin tidur sama anak saya," katanya.
Baca Juga: Naomi Zaskia Menjelaskan Alasan Dirinya dan Sule Tidak Bisa Bersatu Lagi: Sudah Enggak Sehat
"Tapi aturannya enggak boleh. Aturannya anak enggak boleh tinggal bareng di rutan,” sambung Rey.
Istri Pablo Benua itu pun meminta belas kasih kepada korban Fairuz A Rafiq agar bisa mengerti dirinya.