Follow Us

Ramai Kafe Esek-esek di Gang Royal Rajakarta Utara, ternyata Kamar yang Digunakan hanya Seukuran Luas Kuburan!

Ervananto Ekadilla - Jumat, 31 Januari 2020 | 07:30
Lokasi praktik eksploitasi anak di Gang Royal, Jakarta Utara disegel.
Kompas.com

Lokasi praktik eksploitasi anak di Gang Royal, Jakarta Utara disegel.

Keduanya merupakan anak buah Mami T dan Mami Atun.

"Mereka (tersangka A dan E) bekerja sebagai cleaning service di kafe tersebut," jelas Yusri.

Penampakan Gang Royal.
Warta Kota

Penampakan Gang Royal.

Baca Juga: Pernah Terlibat Kasus Prostitusi Artis di Awal Tahun, Sosok Ini Kembali Bikin Heboh di Akhir Tahun, Sukanya Diam-diam

Kabad Bin Opsnal Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mennambahkan, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki dalam sehari.

Mereka akan mendapatkan bayaran Rp 150.000 setiap kali melayani seorang tamu.

Dari jumlah tersebut, senilai Rp 90.000 diserahkan kepada tersangka yang dipanggil mami.

Sedangkan sisanya, Rp 60.000 menjadi penghasilan mereka.

Baca Juga: Setelah Muncul Dugaan Prostitusi di Garuda, Erick Thohir akan Melindungi Pegawai Perempuan di BUMN dengan Memberlakukan Hukuman Ini Kepada Para Pelanggarnya!

"Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani lelaki hidung belang), nanti didenda Rp 50.000 per hari," kata Pujiyarto.

Pujiyarto mengungkapkan, para korban akan mendapatkan uang mereka setiap dua bulan sekali.

Para anak-anak di bawah umur itu tidak bisa keluar dari tempat penampungan yang telah disediakan.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest