Anak-anak berusia 14-18 tahun yang dieksploitasi seksual oleh Mami Atun dicegah untuk menstruasi menggunakan sebuah pil agar bisa melayani 10 pria dalam sehari.
Saat ini keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Polisi akan mendalami kemungkinan jumlah korban yang masih bisa bertambah.
Sebab ketika penangkapan, polisi hanya menemukan 10 orang korban yang merupakan anak-anak di bawah umur.
Sementara itu Agus menyampaikan, Mami Atun setidaknya sudah tiga tahun beroperasi di Gang Royal tersebut.
"Sudah tiga tahun, pindahan Kalijodo," kata Agung.
(Kompas.com)