Suar.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.
Salah satu korban praktik mesum tersebut adalah remaja putri berinisial JO (15).
Dia dijual kepada para lelaki hidung belang melewati aplikasi Michat oleh para tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
Baca Juga: Dipaksa jadi PSK oleh Pacar dan Bahkan Diselingkuhi, Artis Cantik Ini Ditemukan Tewas dengan Tragis
Tidak hanya eksploitasi seksual, JO juga mengalami penyiksaan dari para tersangka dari mulai dipukul, digigit, tangan diikat, hingga dipaksa minum minuman keras.
Penyiksaan yang dialami JO selama disekap akhirnya berakhir ketika polisi menggerebek Tower Jasmine di apartemen bersangkutan pada 23 Januari 2020.
Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait kasus ini, di antaranya mengenai korban disiksa oleh tersangka yang juga anak-anak.
1. JO disiksa oleh tersangka yang juga sesama anak–anak
Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, JO (15), korban eskploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, juga mengalami penyiksaan oleh anak-anak lain.
Tidak hanya diperdagangkan, JO sering dianiaya dengan cara digigit dan dipukul. Bahkan JO dipaksa menenggak minuman keras.
Anak yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ZMR (16), NA (15), AS (17), dan MTG (16).