"AS dia memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana. Pelaku MTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Sedangkan ZMR berperan ikut menjual korban kepada hidung belang lewat aplikasi Michat.
Penyiksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19).
Akibatnya, JO mengalami luka gigitan di bagian punggung, sundutan rokok, memar di sekujur tangan, hingga mimisan.
Meski demikian, anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai korban oleh polisi.
Pasalnya, mereka juga jadi korban eksploitasi oleh dua orang tersangka JF dan NF.
"Mereka juga dijajakan pelaku," ucap Bastoni.
2. Ini peran para tersangka dalam menyiksa JO
Dalam jumpa pers, Bastoni menjelaskan peran masing masing tersangka, yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19), dalam menyiksa dan mengeksploitasi JO.
"AS bertindak memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang, menyuruh MTG untuk mengikat korban JO. Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," Jelas dia.
NA berperan melakukan kekerasan dengan menggigit lengan, pundak, perut, memukul hidung, serta menjambak korban.