Keluarga kumpulkan koin
Bersamaan dengan vonis tersebut, keluarga Samirin melakukan aksi kumpulkan koin untuk ganti rugi getah karet yang diambil Smairin.
Anak terdakwa Agus Supriadi mengatakan pengumpulan koin ini atas kerugian yang dialami PT Bridgestone senilai Rp 17.400.
"Ya, ini kami kumpulkan koin untuk mengganti kerugian yang dialami PT Bridgestone," ujarnya, Rabu (15/1/2020).
Agus mengucapkan syukur vonis yang diputuskan hakim Pengadilan Simalungun.
Agus mengharapkan setelah ini bisa kembali berkumpul dengan Samirin di rumah.
"Kami puji syukur karena dengan vonis 64 hari dipotong masa tahanan maka Bapak besok sudah bebas," katanya.
Koin yang terkumpul ini akan diberikan ke PT Bridgestone sebagai ganti-rugi.
Selain itu, anggota DPR RI Hinca Panjaitan yang mengikuti persidangan turut menyumbangkan koin.