Follow Us

Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Sang Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat ke Ganjar Pranowo: 'Sugeng Siang Pak Ginanjar...'

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 17 Januari 2020 | 18:45
Kukuh Akui Dirinya sebagai Raja dan Keturunan Majapahit, Pimpinan Keraton Agung Sejagat Ternyata Hanya Miliki Rp 20 Juta di Rekeningnya!
Dok Istimewa via Kompas.com

Kukuh Akui Dirinya sebagai Raja dan Keturunan Majapahit, Pimpinan Keraton Agung Sejagat Ternyata Hanya Miliki Rp 20 Juta di Rekeningnya!

Suar.ID - Melalui Instagramnya, Fanni Aminadia yang mendaku sebagia ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) mengirim surat terbuka kepada Ganjar Pranowo.

Melalui surat terbuka, intinya meminta keadilan kepada Gubernur Jawa Tengah itu.

Kita tahu, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, telah ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).

Sang Ratu, Fanni, pun sempat menitikkan air mata saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.

Dirinya diketahui juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun Fanni justru menulis Pak Ginanjar.

Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.

Dirinya mencantumkan tagar tagar #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.

Dalam surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan dan memohon keadilan kepada Ganjar.

Nangis saat diciduk polisi, Ratu Keraton Agung Sejagat malah masih sempat curhat di Instagram dan ngaku diperlakukan layaknya teroris
Kolase Instagram.com/@jurnalwarga & Istimewa via Kompas.com

Nangis saat diciduk polisi, Ratu Keraton Agung Sejagat malah masih sempat curhat di Instagram dan ngaku diperlakukan layaknya teroris

Begini isi surat tersebut seperti dilansir Tribunnews:

Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest