Follow Us

Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Sang Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat ke Ganjar Pranowo: 'Sugeng Siang Pak Ginanjar...'

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 17 Januari 2020 | 18:45
Kukuh Akui Dirinya sebagai Raja dan Keturunan Majapahit, Pimpinan Keraton Agung Sejagat Ternyata Hanya Miliki Rp 20 Juta di Rekeningnya!
Dok Istimewa via Kompas.com

Kukuh Akui Dirinya sebagai Raja dan Keturunan Majapahit, Pimpinan Keraton Agung Sejagat Ternyata Hanya Miliki Rp 20 Juta di Rekeningnya!

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menangkap Toto dan Fanni denga dugaan diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Toto dan Fanni terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Terbuka Ratu Keraton Sejagat Jadi Viral, Sebut Gubernur Jateng Pak Ginanjar...",

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest