Follow Us

Nasib Kakek Sarimin, Divonis 2 Bulan Penjara karena Pungut Getah Karet Seharga Rp 17 Ribu, Sang Istri hanya Bisa Menangis

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 18 Januari 2020 | 08:45
Kakek Sarimin dipenjara usai pungut getah karet, Rabu (15/1/2020).
(Tribun Medan/Tommy Simatupang)

Kakek Sarimin dipenjara usai pungut getah karet, Rabu (15/1/2020).

Sementara itu Sumiati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan kasus suaminya.

"Terima kasih kepada semua saudara dan adik-adik di sini mau membantu suami saya.

Saya gak tahu mau bilang apa lagi," katanya seraya menyeka air matanya.

Baca Juga: Beda dengan Pengakuan Donald Trump Tempo Hari, Serangan Rudal Iran ke Markas Amerika Serikat ternyata Makan Korban! Ini Jumlahnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Kakek Sarimin Pungut Getah Karet Seharga Rp 17.000 di Perkebunan, Divonis 2 Bulan Penjara"

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest