Suar.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi terkait masuknya kapal asing asal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Mahfud meminta seluruh kapal asing yang ada di perairan Indonesia untuk diusir.
Mahfud menegaskan, jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.
Sedangkan, wilayah perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
Menanggapi kasus tersebut, Mahfud MD dikabarkan akan mengirim 120 nelayan dari pantau utara Pulau Jawa (Pantura) ke perairan Natuna.
Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemin karena adanya klain China atas wilayah tersebut.
"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjamin nelayan yang akan dikirim ke perairan Natuna dilindungi oleh negara.
"Saudara akan dilindungi oleh negara. Tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam saudara," ujar Mahfud.
"Yang penting sudah nyaman di situ. Negara nanti yang akan mengawal kegiatan saudara di situ," lanjut dia.