Follow Us

Bangunan Kepatihan yang Memiliki Sejarah Luar Biasa Ini, Kini telah Rata dengan Tanah! Terungkap Inilah Alasan Pembongkarannya

Ervananto Ekadilla - Rabu, 18 Desember 2019 | 17:45
Bangunan Kepatihan yang Memiliki Sejarah Luar Biasa Ini, Kini telah Rata dengan Tanah! Terungkap Inilah Alasan Pembongkarannya
Dok. Tribun Solo

Suar.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan bangunan sejarah yang dibongkar di timur Kantor Kejaksaan Negeri Solo bukan Benda Cagar Budaya (BCB).

Bangunan yang diyakini kantor Patih Sasranegara itu sudah rata dengan tanah di Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, bangunan itu dibongkar karena kondisinya sudah rusak berat.

"Itu justru kejaksaannya yang BCB," ujar Rudy kepada Tribun Solo, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: 'Cagar Alam' Dadakan Ini Tiba-tiba Saja Muncul di Tol Becakayu, Kok Bisa?

"Kalau itu bangunan bersejarah dan menimpa orang terus meninggal yang mau tanggung jawab siapa, karena kondisinya sudah rapuh sekali," imbuhnya membeberkan.

Rencananya Pemkot Solo akan memanfaatkan tanah bekas bangunan tersebut sebagai perkantoran bersama.

"Sana bukan BCB, mau digunakan sebagai kesekretariatan bersama," terang Rudy.

Sejarawan, Heri Priyatmoko membenarkan bangunan sejarah itu belum terdaftar sebagai BCB.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jengkel karena selama 34 Tahun Terakhir Tidak Ada Pembangunan Kilang Minyak: Saya Minta Kilang Ini segera Dibangun!

Kepemilikannya pun atas nama Pemkot Solo.

"Kendati belum terdaftar BCB, bukan berarti bisa seenaknya dihancurkan," ujarnya.

Dia menilai Bangunan kuno bersejarah di timur Kantor Kejaksaan Negeri, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres yang dibongkar Pemkot Solo diyakini pernah menjadi kantor Patih Sasranegara.

Sejarawan, Heri Priyatmoko menyampaikan, bangunan itu secara faktual merupakan kantor Patih Sasranegara semasa menjabat.

Baca Juga: Kuli Bangunan Kaget Ditagih Rp 200 Juta Tunggakan Pajak Mobil Mewah, Curiga Sosok Inilah yang Tega Menyalahgunakan Identitasnya

Bukti faktual itu terlampir dalam peta kompleks Kepatihan yang dibuat RM. Sayid dan koran Bromartani.

"Terkait usia bangunan Kantor Sasranagara, saya sodorkan bukti sezaman berupa koran Bromartani edisi 17 Mei 1866 perihal pengangkatan Patih Sasranegara sebagai peristiwa penting yg tidak luput dari mata awas jurnalis," ujar Heri kepada Tribun Solo, Selasa (17/12/2019).

"Bangunan ini sudah berusia seabad lebih, hal ini mengacu pada periodesasi Patih Sasranagara menjadi patih, artinya, itu bukan bangunan kemarin sore," bebernya.

Heri menceritakan, Patih Sasranegara atau bernama lengkap Kanjeng Raden Adipati (KRA) Sasranegara berkantor di bangunan tersebut selama 21 tahun.

Baca Juga: Terjadi Pembongkaran Bangunan Liar di Sunter, Beginilah Komentar Warga Kepada Anies Baswedan: Kita Kayak Hewan Begini, Pak!

"KRA Sasranegara menahkodai kompleks ini dan berkantor di kantor Sasranagaran tahun 1866-1887," terang Heri.

"Walau Sasranagara lengser, dan diganti tiga patih berikutnya, nama Sasranagara tetap diabadikan sebagai nama kantor," tambahnya.

Heri menyampaikan, bangunan bersejarah itu yang masih tersisa dan terpenting sebagai rekam sejarah di kompleks Kepatihan.

"Bangunan ini juga jadi saksi kebrutalan aksi Antiswapraja tahun 1946 dan aksi Bumihangus 1948, tapi bangunan ini selamat," ujar Heri.

Baca Juga: Inilah 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Status Super Prioritas yang akan Mendapat Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Rp 7,1 Triliun pada 2020

"Ditambah lagi, kantor Sasranegaran adalah ruang lahirnya gagasan paheman (perkumpulan) Radyapustaka tahun 1890, sebelum pindah di Sriwedari," imbuhnya.

Heri merasa ironis bangunan bernilai sejarah tinggi itu telah diratakan tanah.

Terlepas, statusnya yang belum terdaftar sebagai Benda Cagar Budaya.

"Ironisnya kini malah diratakan tanah oleh Pemkot," tandasnya.

(Adi Surya Samodra/Tribun Solo)

Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul Wali Kota Rudy Yakin Bangunan di Kepatihan yang Dibongkar Pemkot Bukan BCB, Ini Penjelasannya

Source : Tribun Solo

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest