Follow Us

Belum Genap Seminggu Diumumkan, Anies Baswedan Sudah Pecat Sosok yang Punya Ide Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum

Ervananto Ekadilla - Selasa, 17 Desember 2019 | 12:45
Belum Genap Seminggu Diumumkan, Anies Baswedan Sudah Pecat Sosok yang Punya Ide Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum
Tangkapan layar Youtube Kompas TV

Baca Juga: Datang ke Acara Reuni 212, Anies Baswedan Disambut dengan Meriah dan Dipanggil 'Gubernur Indonesia'

Dari hasil pemeriksaan tes urine, 34 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Terdiri dari 19 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.

Sebelumnya, Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga menyebut pihaknya sudah memberikan rekomendasi penutupan Diskotek Colosseum kepada dinas terkait.

"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan. Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," ujar Tagam.

Baca Juga: Viral Jokowi Terjebak Macet, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tanggapi dengan Ungkapkan Peningkatan Kualitas di Ibukota saat Ini Dibandingkan dengan Masa Kepemimpinan Ahok

Adapun hukum yang mengatur adalah Pasal 54 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018.

Disebutkan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika di lokasi usaha maka izin usaha akan dicabut.

Bahkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bisa dilakukan secara langsung tanpa tahapan sanksi berupa teguran tertulis.

Baca Juga: Sosok Ini Blak-blakan Nyatakan Tak Senang dengan Ahok dan Geram Lihat Anies Baswedan Selalu Disalahkan: Masa Anies Enggak Ada Bener-benernya?

Catatan BNNP

Berdasarkan catatan BNNP DKI Jakarta, Diskotek Colosseum ternyata menjadi satu di antara tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup karena temuan tersebut.

Source : Warta Kota, Kompas TV, Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest