Berdasarkan penuturan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah, pencabutan penghargaan berdasarkan perkembangan fakta yang terjadi di lapangan.
Ada beberapa fakta yang disebutkan Saefullah dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota Jakarta, Senin (16/12/2019).
Fakta-fakta tersebut di antaranya, hasil kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Surat Teguran dari Kepala Dinas, Surat Pernyataan, serta ada tahapan-tahapan tim tidak cermat.
"Maka, pemberian Adi Karyawisata 2019 kepada Colosseum dibatalkan," tutur Saefullah dari tayangan YouTube Kompas TV,.
Sebelumnya, pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Senin (9/12/2019) viral.
Dinas Pariwisata Cabut Penghargaan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum, Senin (16/12/2019).
Pencabutan penghargaan ini menyusul temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang menyatakan 34 pengunjung Diskotek Colosseum positif menggunakan narkoba.
Melansirdari Kompas.com, BNNP DKI Jakarta sempat merazia Diskotek Colosseum pada 8 September 2019 lalu.