Di sisi lain, menurut Erick terkait proses hukum tindakan amoral tersebut bukan kewenangannya.
Erick mengaku hanya dapat bertindak secara etika korporasi saja.
"Kalau soal amoral seperti itu kan prosesnya bukan di saya, tapi itu mungkin di hukum yang lain seperti kepolisian," imbuhnya.
"Kalau saya kan lebih ke korporasi," tambah Erick.