Follow Us

Hanger dan Kayu Jadi Saksi Perbuata Kejinya, Seorang Suami Tega Aniaya Istri yang Hamil 5 Bulan hingga Tewas, Terungkap Ini Motif Sang Suami Lakukan Hal Itu

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 13 Desember 2019 | 19:45
Marwia (22) ditemukan tak bernyawa setelah dianiaya oleh suaminya sendiri
Tangkap layar TribunPekanbaru

Marwia (22) ditemukan tak bernyawa setelah dianiaya oleh suaminya sendiri

Suar.ID - Nasib nahas dialami seorang istri yang tengah hamil di Desa Kuala Kemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Pasalnya istri bernama Marwia (22) itu, mendapat perlakuan keji dari sang suami, HU (44).

Tragisnya, saat dianiaya Marwia dalam kondisi tengah hamil yang diperkirakan kandungannya sudah berusia 5 bulan.

Baca Juga: Sebelumnya Dianggap Pansos, Kini Hubungan Rio Ramadhan dan Kekeyi Akhirnya Kandas, Beginilah Pesan Kekeyi Pada Sang Mantan: Terima Kasih Sahabat Karena Engaku Selalu Menemaniku

Tak tahan mendapat penganiayaan dari HU, Marwia akhirnya meninggal dunia di tangan suaminya sendiri.

Marwia tewas dianiaya oleh suaminya, HU di rumahnya Rabu 911/12/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Peristiwa KDRT tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kapolsek Keritang AKP Martunus menuturkan, kasus ini kemudian dilaporkan pada kepolisian oleh ayah kandung korban, Martan (51).

Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Kecoa, Benarkah ini Sebuah Pertanda Buruk?

Saat ditemukan, kondisi Marwia diakui ayahnya cukup mengenaskan.

Mengetahui kabar bahwa putrinya menjadi korban KDRT, Marwan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Dilansir dari TribunPekanbaru, kabar kematian korban mulanya diketahui oleh seorang saksi yang diduga tetangga korban.

Mengetahui Marwia sudah dalam kondisi tak bernyawa, saksi tersebut kemudian langsung memberitahukan hal tersebut kepada ayah korban.

Baca Juga: Viral Kisah Pramugari Dijadikan 'PSK', Vice Presiden Awak Kabin Garuda Indonesia pun Laporkan Akun Pembuat Cerita ke Polisi

"Rabu sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor diberitahukan oleh Sahak (saksi) bahwa anak kandungnya yaitu Marwia meninggal dunia di rumah akibat dianiaya oleh suaminya sendiri," ujar Kapolsek dalam keterangan tertulis.

Mendengar hal tersebut, Martan langsung menuju ke rumah anaknya.

Sesampai di rumah korban, ia melihat anaknya Marwia sudah terbaring di dalam kamar dengan luka lebam di sekujur tubuh dan sudah tidak bernyawa lagi.

"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Keritang untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengamankan pelaku yang juga suami korban.

Pelaku berhasil diamankan di rumah milik seorang warga di Jalan Simpang Keritang, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti dari pelaku.

Baca Juga: Berita Ahok Terpopuler 2019: Setelah Mendapat Penolakan dari Sana-Sini, Ahok Akhirnya Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina

"Barang bujti yang diamankan, antara lain, 1 batang kayu broti panjang kurang lebih 60 cm, 1 unit handphone merk NOKIA warna hitam dan 1 unit handphone merk NOKIA warna putih," ujar AKP Martunus.

Berdasarkan interogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui telah menganiaya korban atas nama Marwia yang merupakan istrinya di dalam rumahnya.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kapolsek Keritang AKP Martunus menuturkan, pelaku menganiaya istrinya karena pelaku merasa cemburu dengan istrinya yang diduga berselingkuh.

Mendapat kabar istrinya selingkuh, membuat HU naik pitam.

Hal tersebut memicu pertengkaran diantara HU dan Marwia.

Dikuasai emosi, HU kemudian melayangkan tinju ke wajah korban.

Tak hanya itu ia juga memukul tubuh korban menggunakan gantungan baju yang terbuat dari besi.

Baca Juga: Gara-gara Masalah Uang, Suami Emosi dan Berusaha Melempar Istrinya dari Jendela di Lantai 9, Anaknya yang Berusia 5 Tahun Lakukan Hal Tak Terduga Ini untuk Menolong

"Pelaku mendapat informasi bahwa istrinya selingkuh. Sehingga antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran," ujar Indra.

"Dikarenakan emosi pelaku meninju wajah korban dan selanjutnya mengambil gantungan baju (hanger) yang terbuat dari kawat besi dan memukul pada bagian tubuh korban," terang Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku kembali mengambil sebatang kayu broti (sejenis kayu bangungan), panjang kurang lebih 60 cm dan memukul pada bagian bokong korban.

Tak tahan mendapat perlakuan kasar dari sang suami, perlahan kondisi korban mulai melemah.

Hingga akhirnya tubuh korban tegolek lemas tak berdaya.

"Melihat korban terbaring, selanjutnya pelaku memberitahukan kepada tetangganya bahwa istrinya tidak bergerak lagi di rumah. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke kebun belakang rumahnya," jelas Indra.

Baca Juga: Baru Saja Sehari Resmi jadi Pasangan Suami Istri, Kakak Ipar Cut Tari Ungkap Tabiat Sang Adik Ipar Richard Kevin Selama Ini

Source : TribunPekanbaru.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest