Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kapolsek Keritang AKP Martunus menuturkan, pelaku menganiaya istrinya karena pelaku merasa cemburu dengan istrinya yang diduga berselingkuh.
Mendapat kabar istrinya selingkuh, membuat HU naik pitam.
Hal tersebut memicu pertengkaran diantara HU dan Marwia.
Dikuasai emosi, HU kemudian melayangkan tinju ke wajah korban.
Tak hanya itu ia juga memukul tubuh korban menggunakan gantungan baju yang terbuat dari besi.
"Pelaku mendapat informasi bahwa istrinya selingkuh. Sehingga antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran," ujar Indra.
"Dikarenakan emosi pelaku meninju wajah korban dan selanjutnya mengambil gantungan baju (hanger) yang terbuat dari kawat besi dan memukul pada bagian tubuh korban," terang Kapolsek.
Selanjutnya, pelaku kembali mengambil sebatang kayu broti (sejenis kayu bangungan), panjang kurang lebih 60 cm dan memukul pada bagian bokong korban.
Tak tahan mendapat perlakuan kasar dari sang suami, perlahan kondisi korban mulai melemah.
Hingga akhirnya tubuh korban tegolek lemas tak berdaya.
"Melihat korban terbaring, selanjutnya pelaku memberitahukan kepada tetangganya bahwa istrinya tidak bergerak lagi di rumah. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke kebun belakang rumahnya," jelas Indra.