Saur.ID -Berita terpopuler Ahok 2019: Setelah mendapat penolakan dari sana-sini, Ahok akhirnya ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok nampaknya terus mendapat sorotan sepanjang tahun 2019 ini.
Beberapa waktu belakangan pun nama Ahok kembali menjadi sorotan lantaran dirinya ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Dilansir dari Kompas.com, Penunjukkan Ahok tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Tohir ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Ditunjuknya Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina langsung menuai polemik, banyak pihak yang menolak.
Salah satunya terkait rekam jejak Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara selama 2 tahun.
Namun, dikutip dari Kompas.com, jika mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan bahwa BUMN bukan badan hukum publik, tetapi badan hukum perdata.
Sehingga untuk jabatan Komiasaris BUMN masih memungkinkan untuk Ahok dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.