Sebab, nilai UN menjadi penentu nilai akhir siswa di masa sekolah.
"Di UU sudah dijelaskan bahwa UN adalah untuk mengasesmen sistem pendidikan. Tapi karena dilakukan di akhir jenjang dan karena menguji berbagai pelajaran, ini ujung-ujungnya jadi angka rapor siswa," ujar Nadiem.
Alasan terakhir, kata Nadiem, UN tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa.
Selain itu, menurut dia, UN tak menyentuh nilai karakter siswa.
"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites. Tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut, yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," jelasnya.
UN direncanakan diganti dengan penilaian kompetensi minimum dan survei karakter.
Penilaian kompetensi minimum diukur melalui asesmen literasi dan numerasi.
Selanjutnya, survei karakter berisikan tentang penerapan nilai-nilai Pancasila.