Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Alasan Nadiem Makarim Menghapus Ujian Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan alasan menghapus ujian nasional (UN) pada 2021 dalam rapat bersama Komisi X DPR.
Mengutip dari Kompas.com, menurut Nadiem, ada tiga alasan mengapa UN perlu diganti dengan sistem ujian lain.
Pertama, UN hanya sekadar membuat siswa menghafal.
Belum lagi, materi pada mata pelajaran padat.
"Karena cuma ada beberapa jam untuk melakukan itu, sehingga semua materi harus di-cover. Ujung-ujungnya, ya harus menghafal. Makanya timbul berbagai kebutuhan untuk bimbel dan lain-lain untuk mencapai angka tinggi," kata Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Kedua, kata Nadiem, UN menjadi sumber stres bagi siswa, guru, dan orang tua.