Follow Us

Gara-gara Bongkar Kejanggalan Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Politisi PSI Ini Kena Sanksi

Adrie P. Saputra - Minggu, 01 Desember 2019 | 08:45
Ima Mahdiah (kiri) dan Wiliam Aditya (kanan).
Kompas | Tribunjakarta

Ima Mahdiah (kiri) dan Wiliam Aditya (kanan).

Suar.ID - William Aditya Sarana yang merupakan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendadak jadi sorotan saat ia membongkar kejanggalan APBD DKI Jakarta pada akhir Oktober lalu.

William menemukan kejanggalan APBD di DKI Jakarta tahun 2020 yang di dalamnya terdapat anggaran sebesar RP 82,8 miliar untuk membeli lem aibon.

Namun, setelah keberaniannya membongkar kejanggalan APBD di DKI Jakarta, William kini harus rela dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPRD DKI jakarta.

Baca Juga: Dari Heboh Anggaran Lem Aibon hingga Dituntut Pengacara Senior, Kini Anies Baswedan Terancam Tak Bisa Terima Gajinya! Rupanya Inilah Penyebabnya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Ima Mahdiah mengingatkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana agar ke depannya jika menemukan anggaran janggal, maka harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat atau forum sebelum diunggah ke media sosial.

Hal ini agar tidak terulang kasus yang sama, yakni dilaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

William dilaporkan karena dianggap melanggar kode etik dengan membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

"Tetap bisa (unggah anggaran ke media sosial). Tapi lebih baik dibicarakan terlebih dahulu di forum rapat sebelum di sosmed," ucap Ima kepada Kompas.com, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga: Sempat Heboh Masalah Anggaran Lem Aibon, Kini DPRD DKI Pertanyakan Anggaran CAP Capai Rp 556 Juta Untuk Satu RW!

Apalagi, anggaran janggal yang dibongkar William seperti anggaran lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 123 miliar masuk dalam plafon anggaran milik Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan dinaungi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan William adalah anggota Komisi A bidang pemerintahan.

Source : Kompas.com, tribunnew.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest