Suar.ID -Sebelumnyapublik sempat dihebohkan dengan masalah anggaran lem Aibon dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Kini hal serupa pun kembali dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI.
Mereka mempertanyakan adanya anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu RW di Jakarta yang mencapai Rp 556 juta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurikedalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019), menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernamacommunity action plan(CAP) untuk satu RW senilai Rp556.112.773.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp29.757.030.
Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknisdetail engineering design(DED), pelaksanaan sosialisasi danfocusgroupdiscusion(FGD).
Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.
MenurutYuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.
"Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa' tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke.
Trotoar