Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya tak bisa melakukan intervensi meskipun ditemukan kejanggalan seperti anggaran pengadaan lem aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang mencapai angka Rp 82,8 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
(Hertanto Soebijoto)
Artikel ini telah tayang diWartakotadengan judul"Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Rp 556 Juta".