Follow Us

Sempat Heboh Masalah Anggaran Lem Aibon, Kini DPRD DKI Pertanyakan Anggaran CAP Capai Rp 556 Juta Untuk Satu RW!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 04 November 2019 | 17:00
Sempat Heboh Masalah Anggaran Lem Aibon, Kini DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Cap Capai Rp 556 Juta Untuk Satu RW!
WARTA KOTA/Angha Bhagya Nugraha

Sempat Heboh Masalah Anggaran Lem Aibon, Kini DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Cap Capai Rp 556 Juta Untuk Satu RW!

Mengacu dari konsep yang selalu diutarakan Anies dalam sejumlah wawancara, Yuke mengatakan dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun ini.

Bahkan selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal, sementara banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detil dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.

Baca Juga: Gara-gara Fotonya Viral di Instagram, Omset Penjual Cilok Cantik ini Naik Drastis, Netizen: Mau Mampir Tapi Gak Kuat, Gak Kuat Kalau Rinduku Ketinggalan

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh.

Baca Juga: Dibandingkan dengan Mantan Juragan Becak ini, Korupsi yang Dilakukan Setnov Cuma Dianggap Kelas Teri, Inilah Koruptor Legendaris Indonesia yang Masih Diburu Hingga Sekarang!

Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.

Source : Wartakota

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest