Suar.ID -Korupsi E-KTP yang dilakukan Setya Novanto (Setnov) bisa dibilang sangat merugikan negara.
Gara-gara korupsi yang dilakukannya pembuatan kartu identitas utama warga Indonesia menjadi tak karuan.
Banyak orang mendoakan semoga ia pun mendapat ganjaran yang sesuai dengan apa yang dilakukannya.
Mengutip akun Twitter @mazzini_guisepe dan Kompas.com, Rabu (26/6/2019) namun telinga aparat penegak hukumIndonesiapastilah panas jika mendengar namaEddy Tamsil.
Mantan Juragan becak ini bahkan disemati dengan gelar sensasional tapi memalukan yaknikoruptorLegendarisIndonesia.
Eddy Tansil sendiri adalah buronan sepanjang masa bagi Indonesia karena kasus korupsinya tahun 1994.
Saat itu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) memberikan kredit ke perusahaan Golden Key Gold (GKG) milik Eddy Tansil sebesar 565 juta Dolar AS atau Rp 1,3 triliun.
Tahun 1996 angka Rp 1,3 triliun terbilang sangat besar lantaran harga beras sekilo saja masih seribu rupiah dan UMR Indonesia kala itu hanya Rp 36.000.
Maka jika di kurs kan saat ini, korupsi Eddy Tansil mencapai Rp. 7,9 triliun.
Saat itu hanya Eddy Tansil yang berani korupsi duit rakyat sebesar itu. Pertama kalinya dalam sejarah Indonesia berdiri.