Suar.ID -Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya.
Edymengundurkan diri sejak Kamis (31/10/2019).
"Per tanggal 31 semalam dia mengundurkan diri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Jumat (1/11/2019).
Dilansir dari Kompas.com pada Jumat (1/11/2019), Chaidir menuturkan, Edy mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
Chaidirmengungkapkan tidak ada yang menekan Edy untuk mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri ini terjadi setelah heboh anggaran Rp 5 miliar untuk influencer.
Meski demikian, Chaidir membantah pengunduran diri Edy berkaitan dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (anggaran influencer). Dia mau mengundurkan diri saja, mengundurkan diri atas permintaan sendiri," kata Chaidir.