Follow Us

Dari Heboh Anggaran Lem Aibon hingga Dituntut Pengacara Senior, Kini Anies Baswedan Terancam Tak Bisa Terima Gajinya! Rupanya Inilah Penyebabnya

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 23 November 2019 | 19:30
Dari Heboh Anggaran Lem Aibon hingga Dituntut Pengacara Senior, Kini Anies Baswedan Terancam Tak Bisa Terima Gajinya! Rupanya Inilah Penyebabnya
Kompas.com

Suar.ID - Lagi-lagi kabar buruk menimpa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pasalnya terdapat wacana bahwa Anies beserta DPR DKI Jakarta terancam tak digaji!

Belakangan ini memang dirinya kerap tertimpa kabar buruk, mulai dari polemik anggaran heboh Lem Aibon hingga digugat oleh seorang pengacara senior yang tertimpa kasus pidana suap, OC Kaligis.

Satu masalah belum selesai, timbul lagi masalah baru bagi Gubernur DKI Jakarta yang satu ini.

Baca Juga: Tunjuk Sosok Ini Jadi Anggota TGUPP, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Digugat Seorang Pengacara Senior: 'Mengada-Ada'

Diketahui, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin oleh Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta belum mengesahkan rancangan APBD 2020 DKI Jakarta.

Hal ini diakibatkan salah satunya oleh rancangan APBD DKI Jakarta yang membuat heboh Indonesia dengan sejumlah anggaran janggal seperti pembelian Lem Aibon Rp 82 miliar.

Apakah karena anggaran Lem Aibon ini Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta terancam tak gajian?

Melansir dari Kompas.com, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI Jakarta 2020 hingga saat ini belum selesai dibahas.

Baca Juga: Terjadi Pembongkaran Bangunan Liar di Sunter, Beginilah Komentar Warga Kepada Anies Baswedan: Kita Kayak Hewan Begini, Pak!

Anggota DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memiliki batas waktu hingga 30 November untuk mengesahkan APBD DKI Jakarta 2020.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest