Suar.ID - Isu penggusuran kembali ramai diperbincangkan usai sejumlah warga Sunter mengalami penggusuran.
Penggusuran tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu oleh 1.500 personal gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11/2019).
Penggusuran itu pun sempat ricuh karena warga bersikeras untuk mempertahankan bangunan yang telah mereka tinggali selama puluhan tahun.
Meski demikian, Camat Tanjung Priok mengklaim bahwa penggusuran yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara sudah sesuai aturan.
"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Camat Tanjung Priok Syamsul Huda, dikutip dari Antara.
Menurutnya, pemerintah telah menawarkan warga untuk dipindahkan ke rumah susun usai penggusuran.
Urban Renewal
Sebenarnya, isu penggusuran atau penertiban ini pernah disinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada saat debat calon gubernur.
Saat itu, Anies mengatakan bahwa persoalan penggusuran bukan hanya sekadar soal pemukiman, tapi juga soal manusia.
"Di situ ada aspek sosial, aspek kesehatan, pendidikan dan lain-lain."
"Karenanya, yang kita lakukan adalah cara modern, yang kuno itu sekedar dipindah. Itu cara kuno," kata Anies saat debat, seperti diberitakan oleh Kompas TV.