Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Beda Dengan Era Ahok Kini Anggaran Pemprov DKI Jakarta Tak Bisa Diakses Publik, Begini Alasan Anies Baswedan

Ervananto Ekadilla - Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:02
Anies dan Ahok saat debat calon Gubernur Jakarta.
Kompas TV

Anies dan Ahok saat debat calon Gubernur Jakarta.

Program yang anggarannya dinilai terlalu besar bisa dikurangi, sedangkan yang dinilai tak perlu juga bisa dicoret.

Baca Juga: PKL Dibolehkan Berjualan di Trotoar, Anies Baswedan: Kita Ingin Jakarta Dibangun dengan Prinsip Keadilan

Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, dibuat semacam Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur dan Ketua DPRD.

Kesimpulan pembahasan ini biasanya berupa, berapa total APBD pada tahun berikutnya, nilai belanja, dan pendapatannya.

Dalam tahap ini, KUA-PPAS setelah pembahasan, biasanya akan diunggah kembali ke situs apbd.jakarta.go.id.

Dengan begitu, masyarakatdapat membandingkan seperti apa rencana anggaran sebelum dan sesudah dibahas dengan DPRD.

Baca Juga: Leonardo DiCaprio Soroti Kondisi Sampah di Bantar Gebang, Tanggapan Anies Baswedan: Semua Orang Tahu

Pembahasan anggaran akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD).

Draft RAPBD yang telah disahkan bersama DPRD DKI juga akan diunggah ke dalam situs.

Selanjutnya RAPBD yang sudah disahkan menjadi APBD itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Nantinya, hasil evaluasi akan diunggah kembali.

Baca Juga: Anies Baswedan akan Membuat Trotoar Khusus PKL yang Terinspirasi dari Kota New York

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x