Suar.ID -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya.
Operasi ini akan diadakan selama dua pekan, mulai 23 Oktober - 5 November mendatang.
Dilansir dari Kompas.com pada Rabu (23/10/2019), Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, sebanyak 2.380 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
"Ada 12 target operasi dalam Operazi Zebra Jaya, namun target operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta melawan arus," kata Nasir, Rabu (23/10/2019).
Berikut ini adalah 12 target pelanggaran dalam Operasi Zebra 2019:
1. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi),
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK,
3. Pengendara yang melawan arus,
4. Tidak menggunakan helm SNI,