Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Beda Dengan Era Ahok Kini Anggaran Pemprov DKI Jakarta Tak Bisa Diakses Publik, Begini Alasan Anies Baswedan

Ervananto Ekadilla - Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:02
Anies dan Ahok saat debat calon Gubernur Jakarta.
Kompas TV

Anies dan Ahok saat debat calon Gubernur Jakarta.

Anggaran itu pun dicoret dua kali selama pembahasan karena derasnya protes warga Jakarta.

Dan itu baru satu saja.

Beberapa program lain yang anggarannya tak wajarhingga akhirnya menjadi viral, akhirnya dibatalkan.

Baca Juga: Polisi Akan Adakan 'Operasi Patuh Jaya 2019': Catat, Inilah Beberapa Pelanggaran yang akan Diincar Kepolisian

Anggaran itu bisa diawasi karena Pemprov DKI Jakarta telah mengunggah rancangan anggaran yang bernama Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke dalam situs APBD tersebut.

Untuk lebih memahami ini, ada baiknya mengetahui alur penganggaran secara umum.

KUA-PPAS berisi rancangan program hasil musrenbang di tingkat masing-masing kota dan kabupaten di Jakarta.

KUA-PPAS disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang isinya berasal dari eksekutif atau dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mengajukan Anggaran untuk Formula E yang Mencapai Rp 1,6 Triliun

Pada 2016, 2017, dan 2018, draft KUA-PPAS yang berada dalam tahapan ini langsung diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.

Setelah KUA-PPAS selesai disusun dan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, pembahasan pun dilakukan.

Rancangan anggaran yang disusun sebelumnya pun masih sangat mungkin berubah, mengikuti dinamika dalam rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif itu.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x