Follow Us

Beda Dengan Era Ahok Kini Anggaran Pemprov DKI Jakarta Tak Bisa Diakses Publik, Begini Alasan Anies Baswedan

Ervananto Ekadilla - Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:02
Anies dan Ahok saat debat calon Gubernur Jakarta.
Kompas TV

Anies dan Ahok saat debat calon Gubernur Jakarta.

Katakanlah ada sebuah program pelaksanaan festival musik tahun baru yang dimasukkan dalam sistem e-budgeting itu.

Anggaran untuk program itu tidak bisa hanya ditulis totalnya, misalnya Rp 100 juta, tetapi harus lengkap dengan komponen atau satuan ketiganya, seperti biaya panggung, lampu, dan pengisi acara.

Dengan begitu, anggaran sebuah program bisa diukur wajar atau tidaknya.

Pada 2017, jelang akhir masa jabatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasinya terhadap sistem ini.

Pimpinan KPK yang datang ke Balai Kota saat itu, Basaria Pandjaitan, berharap sistem ini terus digunakan pada periode selanjutnya dalam kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Baca Juga: Kocak! Akibat Anggarannya di DKI Jakarta Mencapai Rp 82 Miliar, Pencarian Lem Aibon Meledak di Google, Begini Datanya

Transparansi anggaran

Salah satu nilai plus sistem ini, masyarakat bisa melihat prosesnya melalui situs apbd.jakarta.go.id.

Lewat situs tersebut, perencanaan anggaran bisa dilihat oleh publik sejak tahap perencanaan.

Setiap tahun, berbagai anggaran aneh terungkap.

Baca Juga: Jangan Sok-Sokan Jadi Koboi di Jalanan, Perhatikan 12 Jenis Pelanggaran Ini agar Kamu Tak Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Jaya Nanti

Sebut saja anggaran ratusan juta rupiah untuk revitalisasi kolam air mancur di Gedung DPRD DKI Jakarta yang masuk ke perencanaan anggaran 2 tahun berturut-turut, pada 2017 dan 2018.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest