ANA dan CK telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Kemudian lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.
Dikutip dari TribunJabar.com, pelaku pembunuhan Ahek mengaku sakit hati dan dipermalukan oleh korban.
"Dia (korban/red) menagih utang dengan mempermalukan saya, saya sakit hati," ujar Ahek saat Polres Cianjur menggelar pers rilis di Mapolres Cianjur, Senin (14).
Ahek mengatakan ia mempunyai utang Rp 40 juta dan berbunga sampai harus dibayar Rp 150 juta.
"Padahal setiap hari saya bayar Rp 300-400 ribu, tapi cara dia menagih sudah kelewat batas," ujar Ahek.
Ahek mengaku sudah lama mengenal korban.
"Saya sudah kenal dengannya selama belasan tahun," katanya.
Sementara korban, Jenal baru ditemukan dua minggu setelah Ahek dkk menghabisi nyawanya.