Suar.ID -Jasad seorang debt collector ditemukan di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Awalnya jasad debt collector bernama Jenal Omposunggu (42) ditemukan tanpa identitas dengan kondisi tak utuh.
Mayat korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Dilansir TribunJabar.com, korban merupakan warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja.
Minggu (13/10/2019) Polres Cianjur telah berhasil mengungkap pelaku dalam kasus mayat kepala terpisah ini, dikutip dari Kompas.com.
"Iya betul, Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang.
"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.
Ada tujuh tersangka yang ditangkap.
Dan dua di antaranya memiliki peran sebagai eksekutor.
Eksekutor itu yakni ANA alias Ahek (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.