Suar.ID - Peristiwa memilukan ketika seorang anak menuntut orangtuanya sendiri beberapa kali terjadi dan menjadi perbincangan.
Salah satunya terjadi kepada seorang ibu bernama Situ Rokayah alias Amih pada tahun 2017 silam.
Amih dituntut oleh anaknya lantaran persoalan utang piutang, namun akhirnya ia memenangkan kasus tersebut.
Ternyata hal memilukan itu kembali terjadi kepada Amih, pasalnya giliran sang mantu yang menuntutnya.
Sempat digugat anak kandung sendiri sebesar Rp 1,8 miliar, nenek Amih kembali berurusan dengan pengadilan dilaporkan menantunya.
Ingatkah dengan ibu Siti Rokayah alias Amih yang berurusan dengan meja hijau lantaran sang anak kandung?
Nenek Amih harus menjalani proses panjang gugatan anak kandung Yani Suryani dan Handoyo suaminya lantaran digugat uang sebesar Rp 1.8 miliar pada pertengahan tahun 2017 silam.
Semua itu, berawal dari gugatan Yani Suryani, anak kandungnya dan suaminya yang merasa Siti Rokayah berutang kepadanya senilai Rp 40 juta lebih hingga melakukan gugatan perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 1,8 miliar.
Baca Juga: Anak Berusia 6 Tahun Ini Mempunyai Penghasilan Rp 58 Miliar per Bulan, Namun Orangtuanya Dituntut!
Utang piutang antara Amih, demikian Siti Rokayah biasa dipanggil berawal dari usaha salah satu anaknya yaitu Asep Rohendi yang kesulitan hingga akhirnya terjerat kredit macet senilai Rp 40 juta lebih di salah satu bank pada tahun 2011.