Suar.ID -Seorang pria bernama Alfridus Arianto, warga Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT (Nusa Tenggara Timur) menggugat sang mantan pacar, Fransiska Nona Lin gara-gara putus cinta.
Akibatputus cinta ini, Alfridus Arianto menggugat mantan pacarnya, Fransiska Nona Lin, sebesar Rp 408.250.000.
Gugatan itu dilayangkan Alfridus Arianto di Pengadilan Negeri (PN) Maumere setelah putus cinta dengan kekasihnya Fransiska Nona Lin.
"Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta), dan dia menjawab ia kaka tidak apa-apa,"kata kuasa hukum Fransiska Nona Lian, Marianus Moa, SH, dalam sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus Arianto di Pengadilan Negri Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jumat (2/8/2019).
Diketahui bahwaAlfridus Arianto dan Fransiska Nona Lin telah menjalin hubungan sejak Februari 2015.
Alfridus Arianto juga sempat hendak melamar Fransiska Nona Lin.
Namun lamaran itu ditolak, karena saat itu masih dalam suasana berkabung.
Kisah asmara Alfridus Arianto dan Fransiska Nona Lin ini berakhir setelah diketahui bahwa Alfridus Arianto telah menikah dua kali.
Istri pertama dinikahi di Makassar.
Dari pernikahan ini dikarunia seorang anak, sedangkan istri kedua dinikahi di Gereja Pantekosta Surabaya juga memiliki seorang anak.