Follow Us

Digugat Rp 400 Juta oleh Mantan Pacarnya, Wanita Ini Tuntut Balik Ganti Rugi Air Minum dan Sewa Toilet

Adrie P. Saputra - Sabtu, 03 Agustus 2019 | 13:45
Tergugat Fransiska Nona Lin
POS KUPANG

Tergugat Fransiska Nona Lin

Suar.ID - Seorang pria bernama Alfridus Arianto, warga Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT (Nusa Tenggara Timur) menggugat sang mantan pacar, Fransiska Nona Lin gara-gara putus cinta.

Akibat putus cinta ini, Alfridus Arianto menggugat mantan pacarnya, Fransiska Nona Lin, sebesar Rp 408.250.000.

Gugatan itu dilayangkan Alfridus Arianto di Pengadilan Negeri (PN) Maumere setelah putus cinta dengan kekasihnya Fransiska Nona Lin.

"Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta), dan dia menjawab ia kaka tidak apa-apa," kata kuasa hukum Fransiska Nona Lian, Marianus Moa, SH, dalam sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus Arianto di Pengadilan Negri Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga: Kisah Asmara Taufik Hidayat yang Baru Saja Dipanggil KPK, Pacarannya dengan Deswita Menikahnya dengan Ami Gumelar

Diketahui bahwa Alfridus Arianto dan Fransiska Nona Lin telah menjalin hubungan sejak Februari 2015.

Alfridus Arianto juga sempat hendak melamar Fransiska Nona Lin.

Namun lamaran itu ditolak, karena saat itu masih dalam suasana berkabung.

Kisah asmara Alfridus Arianto dan Fransiska Nona Lin ini berakhir setelah diketahui bahwa Alfridus Arianto telah menikah dua kali.

Baca Juga: Pacarannya Sama Siapa Nikahnya Sama Siapa, Itulah Taufik Hidayat yang Tinggalkan Deswita Maharani Lalu Nikahi Ami Gumelar

Istri pertama dinikahi di Makassar.

Dari pernikahan ini dikarunia seorang anak, sedangkan istri kedua dinikahi di Gereja Pantekosta Surabaya juga memiliki seorang anak.

Source : tribunnews, TribunWow

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest