Follow Us

Digugat Rp 400 Juta oleh Mantan Pacarnya, Wanita Ini Tuntut Balik Ganti Rugi Air Minum dan Sewa Toilet

Adrie P. Saputra - Sabtu, 03 Agustus 2019 | 13:45
Tergugat Fransiska Nona Lin
POS KUPANG

Tergugat Fransiska Nona Lin

"Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri."

"Fransiska Nona Lin tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga," ujar Marianus.

Marianus mengatakan, Fransiska Nona Lin tidak pernah minta uang atau menipu selama berpacaran.

Karena ia memiliki pekerjaan tetap sebagai karyawan di RS St Gabriel Kewapante sejak tahun 2014.

Marianus Moa, S.H, MH, kuasa hukum Fransiska Nona Lin membeberkan gaya pacaran Fransiska Nona Lin dengan Alfridus Arianto.

Dihadapan hakim tunggal Arif Mahardika SH, disebutkan selama pacaran Fransiska Nona Lin saling mengirim pulsa Rp 5.000 dan kerap makan bersama.

Baca Juga: Lee Jong Suk dan Kwon Nara Dikabarkan Berpacaran, Begini Tanggapan Agensi

Pada saat anak Fransiska Nona Lin menerima komuni pertama, Alfridus Arianto datang.

Ia memberikan uang sebesar Rp 2 juta.

Namun uang tersebut bukan merupakan uang pinjaman.

"Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang (yang dipergunakan untuk membangun rumah) sebesar 10 kali lipat," ujar Marianus Mo’a.

Jurus perlawanan sedang disiapkan tergugat Fransiska Nona Lin.

Source : tribunnews, TribunWow

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest