Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ratna Sarumpaet terkait Kasus Penyebaran Hoaks: Saya Publik Figur, Boleh Bohong

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 15 Mei 2019 | 14:36
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sebagai publik figur, dia mengaku boleh berbohong.
Kompas.com

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sebagai publik figur, dia mengaku boleh berbohong.

Suar.ID -Persidangan penyebaran berita hoaks yang melibatkan Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/5) kemarin.

Dalam kesempata itu, terdakwa Ratna Sarumpate secara khusus meminta maaf kepada majelis hakim karena gagap dan tidak konsisten selama diperiksa sebagai terdakwa.

“Saya minta maaf yang mulia bikin banyak tersendat tadi karena saya kurang konsisten, di awal gagap-gagap," ujar Ratna.

Baca Juga : Bolehkah Tetap Puasa Setelah Malamnya Berhubungan Intim tapi Belum Mandi Besar? Begini Jawabannya

Tak hanya itu, Ratna meminta hakim tidak menyamakan dirinya dengan pejabat publik.

Menurut Ratna, dia adalah seorang figur publik.

“Saya bukan pejabat publik, saya aktivis yang terkenal karena pekerjaannya,” kata Ratna di depan ketua majelis hakim Joni.

Pernyataan ini sontak mengundang tanya bagi Joni.

"Siapa yang menyamakan Anda dengan pejabat publik?" tanya Joni kepada Ratna.

"Enggak, dicatat saja karena ini hubunganya dengan kesalahan. Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tapi figur publik bisa," jawab Ratna lagi.

Joni pun kembali bertanya kepada Ratna apakah seorang figur publik diperbolehkan berbohong.

Ratna kemudian langsung menjawab singkat.

"Boleh, terima kasih yang mulia," jawab Ratna.

"Norma apa yang dipakai itu boleh bohong?" cecar Joni lagi.

“Norma yang kemarin, ahli itu mengatakan orang boleh berbohong, tapi dalam konteks kedudukan misalnya, pejabat publik dalam kedudukannya tak boleh bohong," jawab Ratna.

Baca Juga : Ini Dia 25 Kota/Kabupaten yang Dilibatkan dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 yang Resmi Dimulai

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.

Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak hanya itu, Kakim Ketua Joni juga mempertanyakan alasan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengirimkan foto wajah lebam kepada dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.

Pasalnya, Ratna tercatat paling banyak mengirim foto wajah lebamnya ke Rocky.

"Saudara paling banyak kirim ke Pak Rocky. Kenapa sama Pak Rocky?" tanya Joni.

Ratna pun membenarkan hal tersebut.

Hakim kembali bertanya alasan Ratna lebih banyak mengirimkan foto wajah lebamnya kepada Rocky.

Baca Juga : Ini 4 Strategi Mempercepat Smart City di Indonesia Menurut Mendagri

“Apa istimewanya Rocky?" tanya Joni lagi.

"Rocky hanya teman dekat," jawab Ratna pelan.

Untuk diketahui, Ratna tercatat mengirimkan foto wajah lebamnya kepada beberapa orang di antaranya Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Iqbal, dan Ahmad Rubangi.

Joni pun membacakan isi BAP Ratna Sarumpaet ada di mejanya.

Tercatat pada Selasa 25 September 2018, pukul 20.43 WIB, Ratna mengirimkan beberapa foto wajah lebamnya kepada Rocky.

Foto tersebut ditambahkan caption bertuliskan "21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung".

Selang satu menit, Ratna mengirimkan kembali foto wajah lebam ke Rocky dengan caption "not for public."

Keesokan harinya tepat pukul 22.24, Ratna mengirimkan foto wajah lebam kepada Rocky dengan caption "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak ditangan kanan menganga."

Selang delapan menit, Ratna lagi lagi mengirimkan foto dengan caption "Hari ke-5".

Namun pesan itu semua tidak kunjung dibalas karena Rocky sedang berada di luar negeri hingga tanggal 1 Oktober.

"Beliau di Rusia sampai tanggal 1 Oktober 2018. Saya tidak tahu pesan saya dibaca atau tidak karena yang lebih banyak pegang handphone adalah staf saya," terang Ratna.

Baca Juga : Miris! Gadis 16 Tahun Bunuh Diri Usai 69% Orang di Instagram Memilihnya untuk Mati

Setelah menerima pesan tersebut, Rocky kemudian mengunggah soal wajah lebam Ratna di Twitter.

Dia mengecam tindak penganiayaan yang menimpa Ratna.

Belakangan Rocky langsung menghapus twitnya tersebut tanpa sebab.

Ratna mengaku jika wajah lebam tersebut bukan karena dianiaya melainkan efek operasi sedot lemak di wajah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Pertanyakan Alasan Ratna Paling Banyak Kirim Foto Wajah Lebam ke Rocky Gerung"

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x