Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ratna Sarumpaet terkait Kasus Penyebaran Hoaks: Saya Publik Figur, Boleh Bohong

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 15 Mei 2019 | 14:36
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sebagai publik figur, dia mengaku boleh berbohong.
Kompas.com

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sebagai publik figur, dia mengaku boleh berbohong.

"Saudara paling banyak kirim ke Pak Rocky. Kenapa sama Pak Rocky?" tanya Joni.

Ratna pun membenarkan hal tersebut.

Hakim kembali bertanya alasan Ratna lebih banyak mengirimkan foto wajah lebamnya kepada Rocky.

Baca Juga : Ini 4 Strategi Mempercepat Smart City di Indonesia Menurut Mendagri

“Apa istimewanya Rocky?" tanya Joni lagi.

"Rocky hanya teman dekat," jawab Ratna pelan.

Untuk diketahui, Ratna tercatat mengirimkan foto wajah lebamnya kepada beberapa orang di antaranya Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Iqbal, dan Ahmad Rubangi.

Joni pun membacakan isi BAP Ratna Sarumpaet ada di mejanya.

Tercatat pada Selasa 25 September 2018, pukul 20.43 WIB, Ratna mengirimkan beberapa foto wajah lebamnya kepada Rocky.

Foto tersebut ditambahkan caption bertuliskan "21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung".

Selang satu menit, Ratna mengirimkan kembali foto wajah lebam ke Rocky dengan caption "not for public."

Keesokan harinya tepat pukul 22.24, Ratna mengirimkan foto wajah lebam kepada Rocky dengan caption "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak ditangan kanan menganga."

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x