Follow Us

Ratna Sarumpaet terkait Kasus Penyebaran Hoaks: Saya Publik Figur, Boleh Bohong

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 15 Mei 2019 | 14:36
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sebagai publik figur, dia mengaku boleh berbohong.
Kompas.com

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sebagai publik figur, dia mengaku boleh berbohong.

Suar.ID - Persidangan penyebaran berita hoaks yang melibatkan Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/5) kemarin.

Dalam kesempata itu, terdakwa Ratna Sarumpate secara khusus meminta maaf kepada majelis hakim karena gagap dan tidak konsisten selama diperiksa sebagai terdakwa.

“Saya minta maaf yang mulia bikin banyak tersendat tadi karena saya kurang konsisten, di awal gagap-gagap," ujar Ratna.

Baca Juga : Bolehkah Tetap Puasa Setelah Malamnya Berhubungan Intim tapi Belum Mandi Besar? Begini Jawabannya

Tak hanya itu, Ratna meminta hakim tidak menyamakan dirinya dengan pejabat publik.

Menurut Ratna, dia adalah seorang figur publik.

“Saya bukan pejabat publik, saya aktivis yang terkenal karena pekerjaannya,” kata Ratna di depan ketua majelis hakim Joni.

Pernyataan ini sontak mengundang tanya bagi Joni.

"Siapa yang menyamakan Anda dengan pejabat publik?" tanya Joni kepada Ratna.

"Enggak, dicatat saja karena ini hubunganya dengan kesalahan. Pejabat publik itu tidak boleh salah, tidak boleh bohong, tapi figur publik bisa," jawab Ratna lagi.

Joni pun kembali bertanya kepada Ratna apakah seorang figur publik diperbolehkan berbohong.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest