Suar.ID - Tak terasa, rasanya baru kemarin kita berpuasa, eh sekarang sudah puasa lagi.
Ketika Ramadan datang, banyak yang bertanya perihal ini: bagaimana hukumnya berpuasa setelah berhubungan suami-istri tapi belum mandi besar?
Kita tahu, selama berpuasa, suami baru diperbolehkan menggauli istrinya setelah waktu berbuka tiba.
Baca Juga : Ini Dia 25 Kota/Kabupaten yang Dilibatkan dalam Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 yang Resmi Dimulai
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termaktub dalam QS. Al-Baqarah, 187.
Bunyinya, “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.”
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana ketika selesai bersetubuh suami-istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu mandi besar atau junub?
Suami-istri harus tetap mandi junub alias mandi besar lalu melanjutkan puasanya.
Tapi baiknya mandi sebelum Subuh.
Jika Imsak masih lama, baiknya mandi dulu baru sahur.
Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu.