Follow Us

Muncul Petisi Tuntut Keadilan untuk Joni dan Jeni, Ini Tanggapan PN Cibinong

Nieko Octavi Septiana - Kamis, 25 April 2019 | 10:05
Muncul Petisi Tuntut Keadilan untuk Joni dan Jeni, Ini Tanggapan PN Cibinong
oneindia.com

Muncul Petisi Tuntut Keadilan untuk Joni dan Jeni, Ini Tanggapan PN Cibinong

Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Kamis 25 April 2019, Scorpio Hati-hati dengan Ucapan Anda

Akhirnya muncul petisi serta #UntukJoniDanJeni yang menuntut keadilan untuk kakak beradik tersebut.

Dikutip dari laman Change.org, Joni dan Jeni menjadi korban kekerasan seksual secara beruang kali yang dilakukan oleh tetangga mereka sendiri, HI, selama 3 tahun.

LBH APIK menyebutkan poin-poin yang mendasari kenapa kasus ini perlu dilanjutkan.

Diantaranya adalah alasan hakim PN Cibinong yang membebaskan pelaku karena tak ada saksi yang melihat kejadian secara langsung.

Dalam situs tersebut juga disebutkan bagaimana Joni dan Jeni yang merupakan korban justru jadi bahan olok-olokan di lingkungan rumahnya dan dibully di sekolahnya.

Baca Juga : Heroik, Ketika Kopassus Selamatkan Pesawat Garuda Indonesia yang Dibajak Teroris dalam Waktu 3 Menit

Baca Juga : Biasa Dapat Rp 20 Ribu Sehari, Penjual Kopi Terlihat Berkaca-kaca Terima Segepok Uang dari Baim Wong

Sementara dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Selasa (23/4/2019), Humas PN Cibinong, Ben Ronald membenarkan terkait adanya perkara tersebut.

"Berkaitan pertimbangan hakim, itu sudah masuk pokok perkara. Putusannya 28 Maret 2019, hari Kamis," kata Ben saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Namun rupanya, Ben tak bisa menjelaskan lebih detil terkait perkara yang melibatkan Joni dan Jeni ini.

Termasuk terkait poin-poin dalam petisi yang muncul tersebut.

Source : Tribunnews.com, TribunnewsBogor.com, Change.org

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest