Ben menyatakan bahwa ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini karena dirinyatak melihat jalan sidangnya.
"Saya hanya berpedoman lewat berita acara sidang, yang sidang Majelis Hakim. Saya kan gak lihat sidangnya, jadi saya hanya berpedoman pada berita acara," ungkapnya.