Follow Us

Muncul Petisi Tuntut Keadilan untuk Joni dan Jeni, Ini Tanggapan PN Cibinong

Nieko Octavi Septiana - Kamis, 25 April 2019 | 10:05
Muncul Petisi Tuntut Keadilan untuk Joni dan Jeni, Ini Tanggapan PN Cibinong
oneindia.com

Muncul Petisi Tuntut Keadilan untuk Joni dan Jeni, Ini Tanggapan PN Cibinong

Suar.ID - Petisi yang menuntut keadilan untuk kakak beradik Joni dan Jeni muncul dan mulai menjadi perhatian.

Tuntutan ini dilatarbelakangi karena putusan hakim yang dianggap mengecewakan serta merugikan korban dan keluarganya.

Kasus pelecehan seksual telah menimpa kakak beradik Joni (14) dan Jeni (7) - bukan nama sebenarnya.

Kakak beradik ini mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh HI (41), tetangga mereka selama tiga tahun.

Baca Juga : Hakim PN Cibinong Bebaskan Pelaku Pelecehan Terhadap Kakak Beradik dengan Alasan Tak Ada yang Melihat, Muncul Petisi #UntukJoniDanJeni Tuntut Keadilan

Baca Juga : Tak Sengaja Injak iPhone, Seorang Ayah Dibunuh Anaknya dengan Kapak

Kejahatan yang dialami Joni dan Jeni mulai terkuak ketika ibu korban mencurigai perilaku Jeni setelah ia pulang dari tempat tinggal pelaku.

Akhirnya ibu korban melaporkan pelaku pada polisi pada September 2018.

Kasus ini maju ke persidangan, pelaku ketika itu juga telah mengakui perbuatannya dan jaksa menuntut HI dengan 14 tahun penjara serta denda Rp 30 juta.

Namun dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (23/4/2019), PN Cibinong membebaskan pelaku pada 25 Maret 2019 karena alasan tak ada saksi yang melihat saat kejadian.

Baca Juga : Jokowi-Amin Kalah Telak di Sumatera Barat, Netizen Lancarkan Seruan Boikot Nasi Padang

Source : Tribunnews.com, TribunnewsBogor.com, Change.org

Editor : Nieko Octavi Septiana

Baca Lainnya

Latest