"Tim kami kemudian melanjutkan pelayaran membawa kapal tangkapan itu ke Stasiun PSDKP di Belawan dan tiba pukul 21.30 WIB," ujar Agus.
Insiden seperti itu terjadi lagi pada 9 April 2019.
KP Hiu Macan Tutul kembali menangkap dua kapal nelayan yang menjaring ikan di perairan Selat Malaka.
Kedua kapal itu juga tidak dapat menunjukkan izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia serta menggunakan trawl.
Saat KP Hiu Macan Tutul menggiring dua kapal tersebut, helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia muncul dan terbang rendah di atas kapal.
Baca Juga : Tidak Kembali dari Liburan, Tubuh Turis Ini Ditemukan Membusuk dan Telah Dimakan Ikan
Petugas di helikopter juga meminta petugas PSDKP melepas dua kapal nelayan Malaysia.
Lagi-lagi petugas PSDKP menolaknya.
Setelah ditolak, petugas di helikopter mengintimidasi dengan terbang lebih rendah dan berputar-putar di atas KP Hiu Macan Tutul.
Namun, tim PSDKP KKP Indonesia tetap melaju ke arah Belawan dan mengamankan kapal nelayan berbendera Malaysia tersebut.