Follow Us

Sudah Tak Menyesal Bantai 49 Nyawa di Masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant Juga Klaim Berhak Dapat Nobel Perdamaian

Masrurroh Ummu Kulsum - Minggu, 17 Maret 2019 | 08:03
Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019)
Kompas.com

Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019)

Tarrant juga mengaku sebagai pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ia anggap sebagai simbol identitas kulit putih yang baru.

Pria 28 tahun itu menurut keterangan seorang pejabat Turki juga diyakini pernah menghabiskan waktu di negara yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan itu.

Berdasarkan informasi yang mereka gali, Tarrant diduga beberapa kali pergi ke Turki dan menghabiskan waktu yang cukup lama di sana.

Baca Juga : 6 Satuan Anti Teror Terbaik Dunia, Tim Kopassus dari Indonesia Masuk Daftar

Baca Juga : Seorang Ayah Kena Prank Anak-anaknya, Nomor Ponsel dan Wajahnya Dipajang di Papan Iklan Besar

"Saat ini kami tengah menyelidiki pergerakan teroris itu dan kontak yang dibuatnya dengan orang lain selama berada di negara ini," ucap pejabat Turki tersebut.

Brenton Tarrant juga menyatakan siap mati dalam serangannya pada Jumat lalu.

Pasalnya, ia telah merencanakan serangan semacam itu selama dua tahun terakhir dan menentuykan target di masjid di Christchurch tiga bulan terakhir.

Kini, Tarrant tengah dihadapkan pada dakwaan pembunuhan dan dakwaan lain akan menyusul.

Tarrant dilaporkan tidak mengajukan permohonan, dan bakal menjalani sidang kembali pada 5 April mendatang.

Hukuman mati menanti Tarrant jika ia terbukti bersalah.

Baca Juga : Ini Catatan Kasus yang Menerpa Syahrini, Pernah Dilaporkan ke Polisi dan Digugat 400 Juta

Source : kompas

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest