Suar.ID – Sehari setelah peristiwa berdarah serangan teror di masjid Al Noor dan masjid Linwood Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019), teroris Brenton Tarrant dibawa ke pengadilan.
Tarrant mulai menjalani persidangan pada Sabtu (16/3/2019) pagi waktu setempat.
Dilansir Sky News, pria 28 tahun itu datang dengan kawalan ketat polisi dan sempat "nyengir" kepada awak media yang mengambil gambar.
Hakim memang mengizinkan foto wajah Tarrant diambil. Namun wajahnya harus diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapatkan sidang yang adil.
Baca Juga : Dengan Tangan Diborgol, Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Muncul di Pengadilan
Baca Juga : 14 Nama 'Idola' Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru yang Dituliskan di Senjata Mereka
Dengan mengenakan kaus putih dan bertelanjang kaki, Tarrant dihadapkan pada dakwaan pembunuhan, dan tetap diam saat sidang berlangsung.
Meski begitu, pria yang dilaporkan berasal dari Grafton, Australia, itu sempat membuat gestur supremasi kulit putih saat disidang.
Seorang pria kepada New Zealand Herald mengaku dia sangat ingin masuk ke gedung pengadilan dan menusuk Tarrant menggunakan pisau.
Tarrant dilaporkan tidak mengajukan permohonan, dan bakal menjalani sidang kembali pada 5 April mendatang.
Baca Juga : Seorang Istri Berikan Hadiah Spesial Pada Suaminya yang Telah Bekerja Keras