Follow Us

Tak Tampak Menyesal, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Justru 'Nyengir' ke Awak Media di Pengadilan

Masrurroh Ummu Kulsum - Sabtu, 16 Maret 2019 | 09:48
Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019)
Kompas.com

Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019)

Jika terbukti bersalah, dia bakal dikenai hukuman mati.

Aksi Tarrant yang menyerbu Masjid Al Noor ketika Shalat Jumat menuai kecaman keras dari Menteri Luar Negeri Inggris Sajid Javid.

Dia mengaku muak hingga perutnya terasa sakit ketika melihat pemberitaan tersebut hanya karena mereka tengah berdoa kepada Tuhan.

Javid menyerukan kepada orang-orang untuk berhenti menyebarkan konten video ketika Tarrant datang dan membantai para jemaah di sana.

"Penyebaran itu salah dan ilegal. Platform daring harus bertanggung jawab untuk tidak mengikuti apa 'permintaan' teroris tersebut," tegasnya.

Aksi Tarrant menewaskan 49 orang dengan 48 orang dikabarkan dirawat di rumah sakit. Tujuh di antara korban terluka diperbolehkan untuk pulang.

(Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru "Nyengir" Saat Digelandang ke Pengadilan"

Baca Juga : Gisella Anastasia Minder Karena Berstatus Janda Saat Bertemu Ibunda Wijin, Ternyata Begini Responnya

Baca Juga : Brenton Tarrant Teroris Penembakan Masjid di Selandia Baru Sudah Rencanakan Aksi Kejinya Selama 3 Bulan

Source : kompas

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest