Suar.ID – Brenton Tarrant layak disebut teroris, pria 28 tahun kelahiran Australia ini menjadi otak penembakan 49 nyawa tak berdosa di Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019).
Korban berjatuhan di masjid Al Noor dan masjid Linwood yang menjadi sasaran.
Penembakan ini ini terjadi bertepatan dengan waktu menjelang salat Jumat sehingga saat kejadian berlangsung, masjid dalam keadaan ramai.
Brenton kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Selandia Baru.
Mengutip The Guardian, Sabtu (16/3/201) pagi waktu setempat, Brenton dihadapkan di pengadilan.
Dengan mengenakan pakaian putih serta tangan diborgol dan dijaga sejumlah petugas polisi, Brenton muncul di pengadilan Christchurch.
Brenton hanya duduk terdiam tanpa ekspresi saat hakim Paul Kellar membacakan tuduhan pembunuhan terhadapnya.
Kemungkinan besar, sederet dakwaan lain masih akan ditanggung Brenton.
Dia tidak mengajukan pembebasan bersyarat hingga sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar pada 5 April mendatang.
Baca Juga : Yuk, Intip Kamar Mewah Berlapis Emas Milik Beauty Vlogger Cantik Tasya Farasya
Baca Juga : Gisella Anastasia Minder Karena Berstatus Janda Saat Bertemu Ibunda Wijin, Ternyata Begini Responnya
Sebelumnya, Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush mengatakan Tarrant telah didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan, dengan dakwaan lain menyusul.